SIPAFI Kota Serang: Sistem Informasi PAFI untuk Tenaga Farmasi

sipafi kota serang

TL;DR

SIPAFI Kota Serang adalah platform digital milik Pengurus Cabang PAFI Kota Serang yang bisa diakses di pafipcserangkota.org. Sistem ini memungkinkan anggota mengurus administrasi keanggotaan, mengajukan rekomendasi STRTTK, dan memantau status dokumen secara online. PAFI sendiri berdiri sejak 13 Februari 1946 dan merupakan satu-satunya organisasi profesi yang menaungi Tenaga Teknis Kefarmasian di seluruh Indonesia.

Kalau Anda adalah tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang baru saja lulus atau sedang mengurus perpanjangan izin praktik di Kota Serang, nama SIPAFI sudah pasti akan Anda temui. SIPAFI Kota Serang adalah portal resmi Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia yang dikelola oleh Pengurus Cabang (PC) PAFI Kota Serang, dan hampir semua urusan administrasi profesi farmasi di kota ini melewati sistem ini.

Sebelum ada SIPAFI, proses pendataan anggota dan pengurusan dokumen profesi dilakukan secara manual. Anggota harus datang langsung ke kantor cabang, menyerahkan berkas fisik, lalu menunggu verifikasi yang bisa memakan waktu cukup lama. Kini semua itu bisa diselesaikan dari layar ponsel.

Apa Itu SIPAFI Kota Serang

SIPAFI adalah singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Platform ini merupakan sistem administrasi digital yang digunakan oleh pengurus cabang PAFI di seluruh Indonesia, termasuk PC PAFI Kota Serang, untuk mengelola data anggota, perizinan, dan kegiatan organisasi secara terpusat.

PAFI sendiri adalah organisasi profesi yang berdiri pada 13 Februari 1946 di Yogyakarta, dibentuk sebagai wadah bagi seluruh tenaga yang mengabdi di bidang farmasi di Indonesia. Organisasi ini bersifat kekaryaan dan pengabdian, berazaskan Pancasila, dan berkedudukan di wilayah NKRI. PC PAFI Kota Serang merupakan salah satu cabang yang menaungi para TTK yang berpraktik di wilayah Kota Serang, Banten.

Untuk mengakses SIPAFI Kota Serang, anggota cukup membuka browser dan mengunjungi pafipcserangkota.org. Login anggota dilakukan melalui sistem.webpafi.com yang terintegrasi dengan data keanggotaan nasional PAFI.

Fitur Utama SIPAFI untuk Anggota

SIPAFI bukan sekadar website profil organisasi. Ada beberapa fungsi konkret yang langsung berguna bagi anggota TTK dalam menjalankan profesinya sehari-hari.

Registrasi dan Pembaruan Keanggotaan

Setiap TTK yang ingin terdaftar di PC PAFI Kota Serang wajib membuat akun di SIPAFI terlebih dahulu. Setelah akun terverifikasi oleh pengurus pusat, anggota akan mendapatkan Nomor Induk Anggota Nasional (NIAN) atau yang juga disebut Nomor Kartu Tanda Anggota (KTAN). Nomor ini terhubung langsung dengan data PAFI Pusat, sehingga riwayat keprofesian anggota tetap terjaga meski berpindah tempat kerja atau kota.

Pembaruan status keanggotaan juga dilakukan melalui SIPAFI. Anggota tidak perlu datang ke kantor cabang hanya untuk memperpanjang status aktif atau memperbarui data pribadi.

Pengajuan Rekomendasi STRTTK

Ini adalah fungsi yang paling sering dibutuhkan oleh TTK aktif. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) adalah dokumen wajib bagi setiap TTK agar bisa berpraktik secara legal. STRTTK berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Salah satu syarat penerbitan maupun perpanjangan STRTTK adalah surat rekomendasi dari PC PAFI setempat. Melalui SIPAFI, proses pengajuan rekomendasi ini dilakukan sepenuhnya secara online: anggota mengisi formulir, mengunggah semua berkas persyaratan dalam satu file PDF, lalu pengurus cabang melakukan verifikasi. Prosesnya lebih cepat dan anggota bisa memantau status pengajuan tanpa perlu bolak-balik ke kantor.

Untuk pengajuan rekomendasi STRTTK baru maupun perpanjangan, berkas yang perlu disiapkan antara lain fotokopi ijazah, sertifikat kompetensi yang sudah dilegalisir, KTAN, KTP, dan STRTTK lama (untuk perpanjangan). Semua diunggah dalam satu file ke menu perizinan yang tersedia di sistem.

Akses Dokumen dan Informasi SKP

Anggota yang terdaftar bisa mengunduh dokumen penting seperti sertifikat izin praktik dan surat rekomendasi langsung dari SIPAFI. Ini menghilangkan keharusan datang ke kantor hanya untuk mengambil satu lembar dokumen.

SIPAFI juga menjadi saluran informasi terkait kegiatan pengumpulan Satuan Kredit Partisipasi (SKP). SKP dibutuhkan untuk re-sertifikasi kompetensi, yaitu proses pembaruan Sertifikat Kompetensi yang berlaku 5 tahun. Anggota bisa memantau saldo SKP yang sudah terkumpul dan mendapatkan informasi mengenai seminar, lokakarya, atau kegiatan ilmiah yang bisa menambah poin SKP.

Mengapa STRTTK dan Keanggotaan PAFI Itu Penting

Ada satu hal yang sering dilewatkan oleh TTK baru: keanggotaan PAFI dan kepemilikan KTAN bukan hanya urusan organisasi, melainkan syarat administratif yang menentukan apakah seseorang bisa mengajukan STRTTK atau tidak. Tanpa KTAN yang sudah terverifikasi di sistem PAFI, pengajuan rekomendasi STRTTK tidak bisa diproses.

Selain itu, salah satu syarat perpanjangan STRTTK adalah surat keterangan dari PAFI yang menyatakan bahwa anggota telah memenuhi kecukupan SKP. Artinya, aktif di kegiatan PAFI bukan pilihan, melainkan bagian dari kewajiban profesi yang berdampak langsung pada legalitas praktik.

Bagi TTK yang lulusan S1 dan belum punya Surat Sumpah, wajib mengikuti Sumpah Farmasi yang diselenggarakan oleh PD PAFI Banten terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan STRTTK. Informasi jadwal sumpah ini biasanya diumumkan melalui grup WhatsApp anggota maupun melalui halaman berita di SIPAFI Kota Serang.

Cara Daftar di SIPAFI Kota Serang

Proses pendaftaran di SIPAFI cukup mudah dan bisa dilakukan sepenuhnya dari rumah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka pafipcserangkota.org di browser Anda.
  2. Klik tombol Login Anggota yang akan mengarahkan ke sistem.webpafi.com.
  3. Buat akun baru dengan mengisi data diri sesuai dokumen resmi.
  4. Tunggu verifikasi dari pengurus pusat PAFI untuk mendapatkan NIAN/KTAN.
  5. Setelah akun aktif dan KTAN terbit, Anda sudah bisa mengajukan perizinan melalui menu yang tersedia.

SERKOM (Sertifikat Kompetensi) hanya bisa dipakai satu kali untuk pembuatan atau perpanjangan STRTTK. Setelah itu, perpanjangan berikutnya harus menggunakan jalur pengumpulan 25 SKP. Jadi, jangan lewatkan kegiatan-kegiatan yang menghasilkan SKP selama masa berlaku STRTTK Anda.

Kontak dan Informasi PC PAFI Kota Serang

PC PAFI Kota Serang beralamat di Jl. Jagarayu No. 1 Lingkar Ciracas, Kota Serang, Banten. Untuk pertanyaan seputar proses pengajuan STRTTK atau keanggotaan, bisa menghubungi melalui email [email protected] atau nomor 08561378049. Informasi terbaru mengenai kegiatan organisasi, jadwal sumpah, dan pengumuman SKP juga bisa dipantau melalui halaman berita di pafipcserangkota.org.

SIPAFI Kota Serang adalah pintu masuk utama bagi setiap TTK yang ingin menjalankan profesinya secara legal dan terdaftar di Kota Serang. Semakin awal Anda terdaftar di sistem ini, semakin mudah semua proses administrasi profesi ke depannya.

Scroll to Top